Kasus positif Covid-19 pertama kali di Indonesia terindentifikasi pada tahun 2019. Awalnya positif covid-19 hanya ditemukan DKI Jakarta, namun penyebaran yang masiv ke berbagai daerah dalam waktu singkat telah menginfeksi banyak orang dan menyebabkan korban jiwa. Pemerintah membuat
kebijakan sosial distancing, physical distancing untuk mengurangi penyebaran Covid-19 telah mempengaruhi banyak sektor, bukan hanya sektor perekonomian yang terpuruk, sektor pendidikan pun turut terkena imbasnya. Pembelajaran bagi Perguruan Tinggi dilakukan secara Daring (online) dari rumah bagi mahasiswa dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi dosen, sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020.
[smartslider3 slider=”9″]